Melayani Area: Jakarta – Depok – Tangerang – Bekasi – Cikarang

Kami menawarkan pilihan mesin fotocopy Berkualitas untuk jasa Sewa Mesin Fotocopy dengan berbagai fitur pilihan untuk menunjang pekerjaan Anda!
Bebas biaya perawatan, service, sparepart. Anda pakai mesinnya biar kami yang merawatnya!

Pelanggan 500+ User
99% Positive Ulasan
Service Profesional
Teknisi Terlatih
Best Quality Multifungsi

Kelebihan Sewa di Plaza Fotocopy

  • Kualitas Mesin fotocopy Terjamin
  • Gratis Service + Sparepart + Toner selama masa sewa
  • Training dan Instalasi oleh teknisi berpengalaman
  • Respon time service yang cepat dan tuntas
  • Memiliki Team dan Teknisi yang solid dan berpengalaman dibidangnya
  • Harga sewa terjangkau dengan pelayanan service yang maksimal
  • Back Up mesin fotocopy jika terjadi kerusakan dalam jangka waktu tertentu*
  • Terdepan dalam inovasi dan pelayanan dibidang jasa sewa mesin fotocopy
  • Persyaratan mudah & Proses cepat
  • Sistem pembayaran fleksibel bisa bulanan atau tahunan
  • Minimal kontrak sewa mesin fotocopy 1 tahun
  • Tidak melayani jasa sewa mesin fotocopy untuk usaha komersil

Ketentuan Sewa Mesin Fotocopy

  1. Pembayaran Sewa diawal Pemakaian
  2. Biaya Instalasi dan Pengiriman Rp 150.000
  3. Uang Jaminan 3 x Dari Harga Sewa Per bulan
  4. Uang Jaminan dikembalikan setelah kontrak sewa selesai
  5. Minimal berlangganan sewa adalah 12 Bulan
  6. Tidak melayani sewa mesin fotocopy untuk Usaha / Pribadi
  7. Gratis instalasi Print dan Scan maksimal 5 PC / Laptop
  8. Gratis kabel Jaringan maksimal 5 meter
  9. Jaringan / Network harus disediakan pelanggan dan siap digunakan
  10. Hanya melayani Area Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Cikarang

Persyaratan Sewa Mesin Fotocopy

  1. SIUP Perusahaan
  2. TDP Perusahaan
  3. DOMISILI Perusahaan
  4. NPWP Perusahaan
  5. KTP Penanggung Jawab

Semua Berkas dalam bentuk Scan dengan format ( PNG / JPG / JPEG / PDF ) dan diemail ke alamat berikut: info@plazafotocopy.com

Minta Penawaran Harga


Lengkapi formulir dibawah ini untuk mendapatkan surat penawaran harga.